PENGELOLAAN LIMBAH LABORATORIUM
Assalamualaikum Wr.Wb.
Selamat malam semuanya...
Kali ini merupakan materi kelima mengenai pengelolaan limbah laboratorium.
Semoga postingan kali ini bermanfaat bagi kita semua.
Apa itu limbah ?
Limah Laboratorium ?
Dan kenapa limba laboratorium harus diolah ?
Semoga semua pertanyaan itu dapat para pembaca sekalian temukan di postingan kali ini.
Selamat membaca.
Pengelolaan Limbah
Laboratorium
Limbah adalah buangan yang kehadirannya pada suatu
saat dan tempat tertentu tidak dikehendaki lingkungannya karena tidak mempunyai
nilai ekonomi. Limbah mengandung bahan pencemar yang bersifat racun dan bahaya.
Limbah ini dikenal dengan limbah B3 (bahan beracun dan berbahaya).
Limbah Laboratorium adalah buangan yang berasal dari
laboratorium. Dalam hal ini khususnya adalah laboratorium kimia. Limbah ini
dapat berasal dari bahan kimia, peralatan untuk pekerjaan laboratorium dan
lain-lain. Limbah laboratorium ini mempunyai resiko berbahaya bagi lingkungan
dan mahluk hidup.Sebagai limbah, kehadirannya cukup mengkhawatirkan terutama
yang bersumber dari laboratorium kimia. Bahan beracun dan berbahaya banyak
digunakan di laboratorium kimia. Beracun dan berbahaya dari limbah ditunjukkan
oleh sifat fisik dan kimia bahan itu sendiri, baik dari jumlah maupun kualitasnya.
Beberapa kriteria berbahaya dan beracun telah ditetapkan antara lain mudah
terbakar, mudah meledak, korosif, oksidator dan reduktor, iritasi bukan
radioaktif, mutagenik, patogenik, mudah membusuk dan lain-lain. Dalam jumlah
tertentu dengan kadar tertentu, kehadirannya dapat merusakkan kesehatan bahkan
mematikan manusia atau kehidupan lainnya sehingga perlu ditetapkan batas-batas
yang diperkenankan dalam lingkungan pada waktu tertentu.
Limbah laboratorium dapat mencemari lingkungan
penduduk di sekitar dan dapat menimbulkanmasalah kesehatan. Hal ini dikarenakan
dalam limbah laboratorium dapat mengandung berbagai jasad renik penyebab
penyakit pada manusia termasuk demam typoid, kholera, disentri dan hepatitis
sehingga limbah harus diolah sebelum dibuang ke lingkungan (BAPEDAL,
1999).Sampah dan limbah laboratorium adalah semua sampah dan limbah yang
dihasilkan oleh kegiatan Laboratorium dan kegiatan penunjang lainnya. Secara
umum sampah dan limbah laboratorium dibagi dalam dua kelompok besar, yaitu sampah
atau limbah klinis dan non klinis baik padat maupun cair. Bentuk limbah klinis
bermacam-macam dan berdasarkan potensi yang terkandung di dalamnya dapat
dikelompokkan sebagai berikut :
1. Limbah benda tajam adalah objek atau alat
yang memiliki sudut tajam, sisi, ujung atau bagian menonjol yang dapat memotong
atau menusuk kulit seperti jarum hipodermik, perlengkapan intravena, pipet
pasteur, pecahan gelas, pisau bedah. Semua benda tajam ini memiliki potensi
bahaya dan dapat menyebabkan cedera melalui sobekan atau tusukan. Benda-benda
tajam yang terbuang mungkin terkontaminasi oleh darah, cairan tubuh, bahan
mikrobiologi, bahan beracun atau radio aktif.
2. Limbah infeksius mencakup pengertian
sebagai berikut: Limbah laboratorium yang berkaitan dengan pemeriksaan
mikrobiologi dari poliklinik. Limbah jaringan tubuh meliputi organ, anggota
badan, darah dan cairan tubuh. Limbah sitotoksik adalah bahan yang
terkontaminasi atau mungkin terkontaminasi dengan obat sitotoksik selama
peracikan, pengangkutan atau tindakan terapi sitotoksik. Limbah farmasi ini
dapat berasal dari obat-obat kadaluwarsa, obat-obat yang terbuang karena batch
yang tidak memenuhi spesifikasi atau kemasan yang terkontaminasi, obat-obat
yang dibuang oleh pasien atau dibuang oleh masyarakat, obat-obat yang tidak
lagi diperlukan oleh institusi bersangkutan dan limbah yang dihasilkan selama
produksi obat- obatan.
3. Limbah kimia adalah limbah yang
dihasilkan dari penggunaan bahan kimia dalam tindakan medis, veterinari,
laboratorium, proses sterilisasi, dan riset.
4. Limbah radioaktif adalah bahan yang
terkontaminasi dengan radio isotop yang berasal dari penggunaan medis atau
riset radio nukleida. Selain sampah klinis, dari kegiatan penunjang
laboratorium, juga menghasilkan sampah nonklinis atau dapat disebut juga sampah
non medis. Sampah non medis ini bisa berasal dari kertas,(berupa karton,
kaleng, botol), sampah dari praktikan, sisa makanan buangan; sampah dapur (sisa
pembungkus, sisa makanan/bahan makanan, sayur dan lain-lain). Limbah cair yang
dihasilkan Laboratorium mempunyai karakteristik tertentu baik fisik, kimia dan
biologi. Limbah laboratorium, tingkat pengolahan yang dilakukan sebelum dibuang
dan jenis sarana yang ada (laboratorium, klinik dll). Tentu saja dari jenis-jenis
mikroorganisme tersebut ada yang bersifat patogen. Limbah laboratorium seperti
halnya limbah lain akan mengandung bahan-bahan organik dan anorganik, yang
tingkat kandungannya dapat ditentukan dengan uji air kotor pada umumnya seperti
BOD, COD, pH, mikrobiologik, dan lain-lain.
Perlindungan terhadap bahaya pencemaran dari manapun
juga perlu diberikan perhatian khusus. Sehubungan dengan hal tersebut,
pengelolaan limbah laboratorium yang merupakan penunjang untuk diagnose
kesehatan, juga mempunyai tujuan untuk melindungi masyarakat dari bahaya
pencemaran lingkungan yang bersumber dari limbah laboratorium infeksius, perlu
diupayakan bersama oleh unsur-unsur yang terkait dengan penyelenggaraan
kegiatan belajar di Laboratorium. Unsur-unsur tersebut meliputi antara lain
sebagai berikut :
a. Penanggung Jawab Laboratorium
b. Para ahli pakar dan lembaga yang dapat
memberikan saran-saran
c. Para pengusaha dan swasta yang dapat
menyediakan sarana fasilitas yang diperlukan.
·
Pengertian
Pengelolaan Limbah Laboratorium
Pengelolaan Limbah Laboratorium adalah bagaimana buangan yang berasal dari
laboratorium dapat di kelola supaya tidak mencemari lingkungan dan menimbulkan
berbagai penyakit. Dalam jumlah tertentu dengan kadar tertentu, kehadirannya
dapat merusakkan kesehatan bahkan mematikan manusia atau kehidupan lainnya
sehingga perlu ditetapkan batas-batas yang diperkenankan dalam lingkungan pada
waktu tertentu.
·
Jenis
jenis Sampah/limbah dan cara pengolahannya
Setiap limbah mempunyai cara pengolaham tersendiri
tergantung dari jenisnya. Berikut adalah jenis sampah/limbah dan cara
pengolahannya:
1.
Sampah/ limbah Kimia
Limbah kimia adalah limbah yang dihasilkan oleh
laboratorium kimia adalah limbah kimia dan limbah yang berasal dari bahan sisa
analisa. Limbah kimia biasanya berbentuk cairan yang berasal dari sisa hasil
analisa kimia missal analisa kadar protein, analisa kadar lemak, penentuan
kadar sulfat, dan lain-lain. Sedangkan limbah sisa analisa biasanya berbentuk
serbuk berasal dari produk jadi maupun bahan baku yang sudah tidak digunakan
lagi untuk analisa. Limbah kimia yang dihasilkan dapat digolongkan sebagai
limbah B3 (Bahan Berbahaya dan Beracun). Limbah B3 merupakan semua
bahan/senyawa baik padat, cair, ataupun gas yang mempunyai potensi merusak
terhadap kesehatan manusia serta lingkungan akibat sifat-sifat yang dimiliki
senyawa tersebut. Meskipun begitu, potensi bahaya limbah B3 di PT Forisa
Nusapersada tidak begitu besar karena limbah yang dihasilkan belum begitu
banyak dan tidak begitu kompleks. Limbah kimia yang dihasilkan dapat
digolongkan sebagai limbah B3 (Bahan Berbahaya dan Beracun). Limbah B3
merupakan semua bahan/senyawa baik padat, cair, ataupun gas yang mempunyai
potensi merusak terhadap kesehatan manusia serta lingkungan akibat sifat-sifat
yang dimiliki senyawa tersebut. Meskipun begitu, potensi bahaya limbah B3 di PT
Forisa Nusapersada tidak begitu besar karena limbah yang dihasilkan belum
begitu banyak dan tidak begitu kompleks.
Berdasarkan
jenis bahayanya, limbah bahan kimia dibagi menjadi :
a.
Limbah mudah meledak adalah limbah yang melalui reaksi kimia dapat menghasilkan
gas dengan suhu dan tekanan tinggi yang dengan cepat dapat merusak lingkungan.
b.
Limbah mudah terbakar adalah limbah yang bila berdekatan dengan api, percikan
api, gesekan atau sumber nyala lain akan mudah menyala atau terbakar dan bila
telah menyala akan terus terbakar hebat dalam waktu lama.
c. Limbah reaktif adalah limbah yang menyebabkan
kebakaran karena melepaskan atau menerima oksigen atau limbah organik peroksida
yang tidak stabil dalam suhu tinggi.
d.
Limbah beracun adalah limbah yang mengandung racun yang berbahaya bagi manusia
dan lingkungan. Limbah B3 dapat menimbulkan kematian atau sakit bila masuk ke
dalam tubuh melalui pernapasan, kulit atau mulut.
e. Limbah penyebab infeksi adalah limbah
laboratorium yang terinfeksi penyakit atau limbah yang mengandung kuman
penyakit, seperti bagian tubuh manusia yang diamputasi dan cairan tubuh manusia
yang terkena infeksi.
f.
Limbah yang bersifat korosif adalah limbah yang menyebabkan iritasi pada kulit
atau mengkorosikan baja, yaitu memiliki pH sama atau kurang dari 2,0 untuk
limbah yang bersifat asam.
Berikut
aturan pembuangan/ penanganan sampah/limbah kimia:
a. Tidak
boleh dibuang di saluran pembuangan air :
-
pelarut-pelarut organic
-
logam berat
-
sianida, sulfide
-bahan-bahan
padat
b. Sampah
–sampah kimia yang berbahaya harus ditempatkan pada wadah yang diberi label
c. Sampah
radioaktif harus mendapat penanganan khusus, demikian juga bahan bersifat
karsinogenik.
Catatan
:
Sampah-sampah yang sangat berbahaya biasanya diubah
(dioksidasi, direduksi, dinetralisasi, dll) menjadi bahan yang kurang berbahaya
sebelum ditempatkan dalam wadah-wadah pembuangan.
Alkali
kuat harus dinetralisir sebelum dibuang, sedangkan asam kuat harus dinetralkan
dengan sodium bikarbonat sebelum dibuang
Bahan
Karsinogenik :
a.
Bahaya : beresiko tumor dan kanker pada seseorang.
b.Penyimpanan
:
-
bahan tsb dipesan sebanyak yang diperlukan saja
-
wadah penyimpan harus aman betul
-
semua wadah harus berlabel jelas dan disimpan dlm almari yang aman
berventilassi
c.
penanganan : bagian tubuh yang terkena
dengan zat tersebut harus segera dicuci dengan air dingin selama + 5 menit
d.
Pembuangan : limbah karsinogenik dibuang dalam wadah berlabel dan tertutup
serta terpisah dari bahan kimia lainnya dibuang secara bertahap, jangan
menunggu hingga jumlahnya banyak.bahan karsinogenik cair ditempatkan maksimal
separo dari kapasisas volume tempat pembuangan.
2. Limbah/sampah
Biologi
Limbah/ smpah biologi adalah limbah/ sampah yang
terdiri dari sampah Organik. Yang mana Sampah organic, adalah sampah yang
dihasilkan dari bahan-bahan hayati yang dapat didegradasi oleh mikroba atau
bersifat biodegradable. Sampah ini dengan mudah dapat diuraikan melalui proses
alami. Sampah rumah tangga sebagian besar merupakan bahan organik. Termasuk
sampah organik, misalnya sampah dari dapur, sisa-sisa makanan, pembungkus
(selain kertas, karet dan plastik), tepung, sayuran, kulit buah, daun dan
ranting. Selain itu, pasar tradisional juga banyak menyumbangkan sampah organik
seperti sampah sayuran, buah-buahan dan lain-lain.
Berikut
cara menangani/ mengelola sampah Organik
1) Membakar sampah botani dan zoologi
merupakan jalan terbaik utk meyakinkan bahwa bahan-bahan busuk tsb tidak
beresiko membahayakn kesehatan
2) Preparat biologi, stains, fixative dan
clearing agents kemungkinan besar toksik sehingga tidak boleh dibuang ke sistem
drainase umum.
3) Sampah harus ditempatkan pada wadah
tertutup dan diberi label.
4) Sampah yang mengandung mikroorganisme
harus di autoklave terlebih dahulu.
5) Sampah biologi dan mikrobiologi dlm
jumlah besar sebaiknya dimusnahkan dlm incinerator
3. Limbah/ sampah
Plastik
Cara untuk menangani limbah plastik, yaitu
diantaranya :
1. Melakukan
daur ulang sampah plastik dengan cara memisahkan partikel-partikel plastik
hingga terciptanya produk baru. Plastik daur ulang biasanya akan dirubah bentuk
menjadi biji plastik, botol minuman, dan produk baru dengan bentuk baru yang
lainnya. Hampir disetiap negara selalu berupaya melakukan proyek besar dalam
melakukan daur ulang sampah plastik. Dengan menggunakan mesin incinerators
untuk mendaur ulang limbah plastik. Sebagian negara menggunakan mesin ini untuk
mengolah sampah plastik yang tidak teruarai. Semua limbah plastik dibakar
menggunakan incinerators. Namun ada dampak buruk jika menggunakan metode ini.
Yaitu, timbulnya pencemaran atau polusi udara. Namun seiring berjalannya waktu,
para developer telah bekerja keras untuk mengurangi dampak pulusi udara yang
ditimbulkan.
2. Untuk
mengurangi dampak dari limbah plastik, sebagian besar negara di dunia telah
melarang penggunaan produk plastik tertentu. Hal ini untuk mengurangi rasa
ketergantungan terhadap produk palstik. Dan menggantikannya dengan produk yang
lebih ramah lingkungan.
3. Menggunakan
tas dari bahan kertas atau dari bahan lainnya untuk berbelanja. Sehingga dapat
mengurangi pemakaian plastik di dalam kehidupan sehari-hari.
4. Untuk
mengurangi dampak limbah plastik, dari pihak pemerintah dan diri pribadi
perorangan harus saling menyadari. Pemerintah harus membuat tempat sampah di
setiap sisi kota. Dan setiap individu juga harus mempunyai kesadaran tentang
membuang sampah. Jangan campur sampah plastik dengan sampah yang bisa di daur
ulang. Tempatkan sampah plastik pada tempat sampah yang telah ditentukan. Dan
jangan membuang sampah plastik di tempat umum seperti di jalan, di sungai, di
selokan, di parit, dan dimana sampah itu akan sangat berpotensi buruk bagi lingkungan.
5. Meningkatkan
kegiatan seminar atau pertemuan yang membahas tentang daur ulang sampah
plastik. Tentang metode cara pengolahan limbah plastik yang terbaru. Dan
harapan kami, pemerintah ikut terlibat dalam sosialisasi daur ulang limbah
plastik. Dan lembaga-lembaga negara atau swasta kami harap juga semakin gencar
dalam membahas ancaman limbah plastik terhadap lingkungan hidup.
6. Jangan
dibakar, kecuali dalam alat pembakar khusus.
7. Sampah
plastik jangan dikubur, sebaiknya dibuang pada wadah khusus pembuangan plastic.
4. Limbah limbah lain
a) Sampah kertas dibuang dlm wadah khusus
untuk kertas dan sebaiknya dibakar dalam satu tempat pembakaran
b) Sampah-sampah yang tajam (mata pisau,
syringe, jarum) harus ditempatkan dalam kotak khusus dan tidak boleh dicampur
dengan sampah lainnya.
PaiPai.
Mampir terus.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar