Rabu, 12 Desember 2018


KESELMATAN KERJA LABORATORIUM
BAGIAN II



Assalamualaikum Wr.Wb
Postingan kali ini adalah postingan ketiga, masih mengenai keselamatan kerja di laboratorium.
Tetapi kali ini kita akan membahas mengenai tata tertibnya.




1. Jenis Bahaya pada Percobaan Fisika
JENIS-JENIS KECELAKAAN YANG DAPAT TERJADI DI LABORATORIUM
Berbagai jenis kecelakaan dapat terjadi dilaboratorium sekolah. Jenis-jenis kecelakaan yang dapat terjadi di laboratorium sekolah diantaranya:
a.    Terluka,disebabkan oleh pecahan kaca dan/atau tertusuk benda-benda tajam yang lain.
b.    Terbakar,disebabkan tersentuh api atau benda panas lain, dan oleh bahan kimia tertentu seperti fosfor.
c.    Terkena Racun (Keracunan),keracunan ini terjadi karena bekerja menggunakan zat beracun yang secara tidak sengaja dan/atau kecerobohan masuk ke dalam tubuh. Perlu diketahui bahwa beberapa jenis zat beracun dapat masuk ke dalam tubuh melalui kulit.
d.    Terkena Zat Korosif,seperti berbagai jenis asam. Misalnya asam siliat pekat, asam format, atau berbagai jenis basa seperti natrium hidroxida, kalium hidroksida dan ‘0,880’ larutan amonia dalam air.
e.    Terkena Radiasi, radiasi sifatnya sangat berbahaya jika terkena ke tubuh manusia, misalnua sinar dari zat radioaktif (jika disekolah tersedia zat seperti ini), sinar X dan sinar Ultraviolet.
f.      Terkena Kejutan Listrik, pada waktu menggunakan listrik bertegangan tinggi.
Kecelakaan di laboratorium dapat terjadi karena hal-hal berikut.
1.      Kurang pengetahuan dan pemahaman terhadap bahan-bahan, proses, dan alat yang digunakan.
2.      Kurang cukup instruksi atau supervisi oleh pengelola laboratorium.
3.      Tidak menggunakan alat pelindung atau alat yang tepat.
4.      Tidak memperhatikan instruksi atau aturan.
5.      Tidak memperhatikan sikap yang baik waktu bekerja di laboratorium.
2. Tata Tertib Guru dan Siswa
TATA TERTIB BAGI SISWA
1)      Praktikkan/siswa memasuki ruang Laboraturium Fisika HARUS tertib dan sesuai dengan jadwal mata pelajaran.
2)      Praktikkan/siswa HARUS memakai jas praktikum selama berada di dalam laboratorium.
3)      Praktikan/siswa DILARANG  masuk ke ruang Laboratorium tanpa seizin guru.
4)      Praktikan/siswa DILARANG  membawa makanan/ minuman ke ruang Laboratorium, kecuali untuk praktikum.
5)      Selama praktikum berlangsung, praktikan/siswa HARUS menjaga kebersihan ruang laboratorium.
6)      Praktikkan/siswa melakukan praktikum HARUS sesuai dengan petunjuk pada lembar kerja
atau petunjuk langsung dari guru mata pelajaran.
7)      Bertanyalah pada guru apabila kurang paham tentang praktikum yang akan dilaksanakan.
8)      Praktikkan/siswa HARUS menggunakan bahan sesuai dengan petunjuk dan berpedoman pada keselamatan kerja di Laboraturium Fisika.
9)      Selama praktikum hendaknya menggunakan bahan secukupnya.
10)  Praktikan/siswa DILARANG bermain-main selama praktikum berlangsung.
11)  Jika dalam praktikum praktikan/siswa merusakkan/ memecahkan alat, maka yang bersangkutan HARUS menggantinya.
12)  Jika dalam praktikum terjadi kecelakaan (kena pecahan kaca, terbakar, tertusuk, tertelan bahan kimia) harap segera melapor kepada guru.
13)  Setelah menyelesaikan pratikum, semua peralatan HARUS dibersihkan dan disimpan kembali ke dalam ruang penyimpanan alat.
14)  Praktikan/siswa dipersilahkan meninggalkan ruang Laboraturium setelah melaporkan hasil
praktikum
15)  Sebelum meninggalkan ruang Laboratorium, meja praktikum HARUS dalam keadaan bersih, kursi diletakkan diatas meja, kran air dan gas ditutup rapat, kontak listrik dicabut.
B.     TATA TERTIB BAGI GURU/PEMBIMBING
1)      Guru HARUS memasuki laboratorium 15 menit lebih awal dari siswa.
2)      Guru HARUS mengusahakan agar laboratorium digunakan sesuai jadwal dan waktu yang seefisien mungkin.
3)      Guru DILARANG membawa makanan dan minuman kedalam laboratoratorium.
4)      Guru HARUS memberitahukan tata tertib bekerja di laboratorium  kepada siswa.
5)      Guru HARUS menyiapkan alat dan bahan yang akan digunakan selama praktikum.
6)      Guru HARUS memberikan penjelasan setiap alat yang akan digunakan, baik itu alat yang mudah rusak maupun alat yang berbahaya bagi siswa.
7)      Guru HARUS memberikan penjelasan prosedur kerja kepada siswa mengenai praktikum yang akan dilakukan.
8)      Guru HARUS mengawasi siswa yang sedang melakukan praktikum.
9)      Selama praktikum berlangsung, guru DILARANG meninggalkan ruang laboratorium
10)  Guru HARUS mengusahakan agar laboratorium tetap bersih, tertib, rapih dan nyaman uselama kegiatan praktikum berlangsung.
11)  Guru HARUS selalu menyiapakan kotak P3K, dan mampu menggunakan isi kotak P3K tersebut
12)  Guru bertanggung jawab atas kebersihan dan keselamatan siswa selama bekerja di laboratorium.
13)  Guru HARUS menulis catatan penting tentang kegiatan yang sudah dilaksanakan pada buku kegiatan harian lab.
14)  Sebelum meninggalkan laboratorium, guru HARUS memastikan  kran air dan gas ditutup rapat, kontak listrik dicabut apabila akan meninggalkan ruang laboratorium.
3. Kontrak Keselamatan Laboratorium
Keselamatan Kerja di Laboratorium, perlu diinformasikan secara cukup (tidak berlebihan) dan relevan untuk mengetahui sumber bahaya di laboratorium dan akibat yang ditimbulkan serta cara penanggulangannya. Hal tersebut perlu dijelaskan berulang ulang agar lebih meningkatkan kewaspadaan. Keselamatan yg dimaksud termasuk orang yg ada disekitarnya.
Peraturan Keselamatan Kerja
Tujuan Peraturan Keselamatan Kerja dimaksudkan untuk menjamin :
Kesehatan , keselamatan dan kesejahteraan orang yg bekerja di laboratorium.
Mencegah orang lain terkena resiko pekerjaan laboratorium yang menyebabkan terganggu kesehatannya akibat kegiatan di laboratorium.
Mengontrol penyimpanan dan penggunaan bahan yang mudah terbakar dan beracun
Mengontrol pelepasan bahan berbahaya (gas) dan zat berbau ke udara, sehingga tidak berdampak negative terhadap lingkungan.
Aturan umum yang terdapat dalam peraturan itu menyangkut hal hal sebagai berikut :

Orang yang tak berkepintingan dilarang masuk laboratorium, untuk mencegah hal yang tidak diinginkan.
Jangan melakukan eksprimen sebelum mengetahui informasi mengenai bahaya bahan kimia, alat alat dan cara pemakaiannya.
Mengenali semua jenis peralatan keselamatan kerja dan letaknya untuk memudahkan pertolongan saat terjadi kecelakaan kerja laboratorium.
Harus tau cara pemakaian alat emergensi : pemadam kebakaran, eye shower, respirator dan alat keselamatan kerja yang lain.
Setiap laboran /Pekerja laboratorium harus tau memberi pertolongan darurat (P3K).
Latihan keselamatan harus dipraktekkan secara periodik bukan dihapalkan saja
Dilarang makan minum dan merokok di lab, bhal ini berlaku juga untuk laboran dan kepala Laboratorium.
Jangan terlalu banyak bicara, berkelakar, dan lelucon lain ketika bekerja di laboratorium
Jauhkan alat alat yang tak digunakan, tas,hand phone dan benda lain dari atas meja kerja.
Pakaian di Laboratorium
Pekerja laboratorium harus mentaati etika berbusana di laboratorium. Busana yang dikenakan di laboratorium berbeda dengan busana yang digunakan sehari hari.
Busana atau pakaian di laboratorium hendaklah mengikuti aturan sebagai berikut :
Dilarang memakai perhiasan yang dapat rusak oleh bahan kimia, sepatu safety yang terbuka, sepatu licin, atau berhak tinggi. Harus menggunakan sepatu safety yang memenuhi standar. Bagi wanita juga harus menggunakan sepatu safety khusus wanita.
Wanita dan pria yang memiliki rambut panjang harus diikat, rambut panjang yang tidak terikat dapat menyebabkan kecelakaan. karena dapat tersangkut pada alat yang berputar.
Pakailah jas praktikum, sarung tangan dan pelindung yang lain dengan baik meskipun, penggunaan alat alat keselamatan menjadikan tidak nyaman.
Bekerja dengan Bahan Kimia Bila anda bekerja dengan bahan kimia maka diperlukan perhatian dan kecermatan dalam penanganannya.




PaiPai
Sweet heart.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Video ISO17025

Assalamualaikum Wr.Wb Selamat menyaksikan video ini. Maaf karena videonya tidak admin gabung dengan tulisan admin di blog, karena .........