KESELMATAN KERJA LABORATORIUM
BAGIAN II
Assalamualaikum Wr.Wb
Postingan kali ini adalah postingan ketiga, masih mengenai keselamatan kerja di laboratorium.Tetapi kali ini kita akan membahas mengenai tata tertibnya.
1. Jenis Bahaya pada
Percobaan Fisika
JENIS-JENIS KECELAKAAN
YANG DAPAT TERJADI DI LABORATORIUM
Berbagai jenis kecelakaan
dapat terjadi dilaboratorium sekolah. Jenis-jenis kecelakaan yang dapat terjadi
di laboratorium sekolah diantaranya:
a. Terluka,disebabkan oleh pecahan kaca
dan/atau tertusuk benda-benda tajam yang lain.
b. Terbakar,disebabkan tersentuh api atau
benda panas lain, dan oleh bahan kimia tertentu seperti fosfor.
c. Terkena Racun (Keracunan),keracunan ini
terjadi karena bekerja menggunakan zat beracun yang secara tidak sengaja
dan/atau kecerobohan masuk ke dalam tubuh. Perlu diketahui bahwa beberapa jenis
zat beracun dapat masuk ke dalam tubuh melalui kulit.
d. Terkena Zat Korosif,seperti berbagai jenis
asam. Misalnya asam siliat pekat, asam format, atau berbagai jenis basa seperti
natrium hidroxida, kalium hidroksida dan ‘0,880’ larutan amonia dalam air.
e. Terkena Radiasi, radiasi sifatnya sangat
berbahaya jika terkena ke tubuh manusia, misalnua sinar dari zat radioaktif
(jika disekolah tersedia zat seperti ini), sinar X dan sinar Ultraviolet.
f. Terkena Kejutan Listrik, pada waktu
menggunakan listrik bertegangan tinggi.
Kecelakaan di laboratorium
dapat terjadi karena hal-hal berikut.
1. Kurang pengetahuan dan pemahaman terhadap
bahan-bahan, proses, dan alat yang digunakan.
2. Kurang cukup instruksi atau supervisi
oleh pengelola laboratorium.
3. Tidak menggunakan alat pelindung atau
alat yang tepat.
4. Tidak memperhatikan instruksi atau
aturan.
5. Tidak memperhatikan sikap yang baik waktu
bekerja di laboratorium.
2. Tata Tertib Guru dan
Siswa
TATA TERTIB BAGI SISWA
1) Praktikkan/siswa memasuki ruang
Laboraturium Fisika HARUS tertib dan sesuai dengan jadwal mata pelajaran.
2) Praktikkan/siswa HARUS memakai jas
praktikum selama berada di dalam laboratorium.
3) Praktikan/siswa DILARANG masuk ke ruang Laboratorium tanpa seizin
guru.
4) Praktikan/siswa DILARANG membawa makanan/ minuman ke ruang Laboratorium,
kecuali untuk praktikum.
5) Selama praktikum berlangsung,
praktikan/siswa HARUS menjaga kebersihan ruang laboratorium.
6) Praktikkan/siswa melakukan praktikum
HARUS sesuai dengan petunjuk pada lembar kerja
atau petunjuk langsung
dari guru mata pelajaran.
7) Bertanyalah pada guru apabila kurang
paham tentang praktikum yang akan dilaksanakan.
8) Praktikkan/siswa HARUS menggunakan bahan
sesuai dengan petunjuk dan berpedoman pada keselamatan kerja di Laboraturium
Fisika.
9) Selama praktikum hendaknya menggunakan
bahan secukupnya.
10) Praktikan/siswa DILARANG bermain-main selama
praktikum berlangsung.
11) Jika dalam praktikum praktikan/siswa
merusakkan/ memecahkan alat, maka yang bersangkutan HARUS menggantinya.
12) Jika dalam praktikum terjadi kecelakaan (kena
pecahan kaca, terbakar, tertusuk, tertelan bahan kimia) harap segera melapor
kepada guru.
13) Setelah menyelesaikan pratikum, semua
peralatan HARUS dibersihkan dan disimpan kembali ke dalam ruang penyimpanan
alat.
14) Praktikan/siswa dipersilahkan meninggalkan
ruang Laboraturium setelah melaporkan hasil
praktikum
15) Sebelum meninggalkan ruang Laboratorium, meja
praktikum HARUS dalam keadaan bersih, kursi diletakkan diatas meja, kran air
dan gas ditutup rapat, kontak listrik dicabut.
B. TATA TERTIB BAGI GURU/PEMBIMBING
1) Guru HARUS memasuki laboratorium 15 menit
lebih awal dari siswa.
2) Guru HARUS mengusahakan agar laboratorium
digunakan sesuai jadwal dan waktu yang seefisien mungkin.
3) Guru DILARANG membawa makanan dan minuman
kedalam laboratoratorium.
4) Guru HARUS memberitahukan tata tertib
bekerja di laboratorium kepada siswa.
5) Guru HARUS menyiapkan alat dan bahan yang
akan digunakan selama praktikum.
6) Guru HARUS memberikan penjelasan setiap
alat yang akan digunakan, baik itu alat yang mudah rusak maupun alat yang
berbahaya bagi siswa.
7) Guru HARUS memberikan penjelasan prosedur
kerja kepada siswa mengenai praktikum yang akan dilakukan.
8) Guru HARUS mengawasi siswa yang sedang
melakukan praktikum.
9) Selama praktikum berlangsung, guru
DILARANG meninggalkan ruang laboratorium
10) Guru HARUS mengusahakan agar laboratorium
tetap bersih, tertib, rapih dan nyaman uselama kegiatan praktikum berlangsung.
11) Guru HARUS selalu menyiapakan kotak P3K, dan
mampu menggunakan isi kotak P3K tersebut
12) Guru bertanggung jawab atas kebersihan dan
keselamatan siswa selama bekerja di laboratorium.
13) Guru HARUS menulis catatan penting tentang
kegiatan yang sudah dilaksanakan pada buku kegiatan harian lab.
14) Sebelum meninggalkan laboratorium, guru HARUS
memastikan kran air dan gas ditutup
rapat, kontak listrik dicabut apabila akan meninggalkan ruang laboratorium.
3. Kontrak Keselamatan
Laboratorium
Keselamatan Kerja di
Laboratorium, perlu diinformasikan secara cukup (tidak berlebihan) dan relevan
untuk mengetahui sumber bahaya di laboratorium dan akibat yang ditimbulkan
serta cara penanggulangannya. Hal tersebut perlu dijelaskan berulang ulang agar
lebih meningkatkan kewaspadaan. Keselamatan yg dimaksud termasuk orang yg ada
disekitarnya.
Peraturan Keselamatan
Kerja
Tujuan Peraturan
Keselamatan Kerja dimaksudkan untuk menjamin :
Kesehatan , keselamatan
dan kesejahteraan orang yg bekerja di laboratorium.
Mencegah orang lain
terkena resiko pekerjaan laboratorium yang menyebabkan terganggu kesehatannya
akibat kegiatan di laboratorium.
Mengontrol penyimpanan dan
penggunaan bahan yang mudah terbakar dan beracun
Mengontrol pelepasan bahan
berbahaya (gas) dan zat berbau ke udara, sehingga tidak berdampak negative
terhadap lingkungan.
Aturan umum yang terdapat
dalam peraturan itu menyangkut hal hal sebagai berikut :
Orang yang tak
berkepintingan dilarang masuk laboratorium, untuk mencegah hal yang tidak
diinginkan.
Jangan melakukan eksprimen
sebelum mengetahui informasi mengenai bahaya bahan kimia, alat alat dan cara
pemakaiannya.
Mengenali semua jenis
peralatan keselamatan kerja dan letaknya untuk memudahkan pertolongan saat
terjadi kecelakaan kerja laboratorium.
Harus tau cara pemakaian
alat emergensi : pemadam kebakaran, eye shower, respirator dan alat keselamatan
kerja yang lain.
Setiap laboran /Pekerja
laboratorium harus tau memberi pertolongan darurat (P3K).
Latihan keselamatan harus
dipraktekkan secara periodik bukan dihapalkan saja
Dilarang makan minum dan
merokok di lab, bhal ini berlaku juga untuk laboran dan kepala Laboratorium.
Jangan terlalu banyak
bicara, berkelakar, dan lelucon lain ketika bekerja di laboratorium
Jauhkan alat alat yang tak
digunakan, tas,hand phone dan benda lain dari atas meja kerja.
Pakaian di Laboratorium
Pekerja laboratorium harus
mentaati etika berbusana di laboratorium. Busana yang dikenakan di laboratorium
berbeda dengan busana yang digunakan sehari hari.
Busana atau pakaian di
laboratorium hendaklah mengikuti aturan sebagai berikut :
Dilarang memakai perhiasan
yang dapat rusak oleh bahan kimia, sepatu safety yang terbuka, sepatu licin,
atau berhak tinggi. Harus menggunakan sepatu safety yang memenuhi standar. Bagi
wanita juga harus menggunakan sepatu safety khusus wanita.
Wanita dan pria yang
memiliki rambut panjang harus diikat, rambut panjang yang tidak terikat dapat
menyebabkan kecelakaan. karena dapat tersangkut pada alat yang berputar.
Pakailah jas praktikum,
sarung tangan dan pelindung yang lain dengan baik meskipun, penggunaan alat
alat keselamatan menjadikan tidak nyaman.
Bekerja dengan Bahan Kimia
Bila anda bekerja dengan bahan kimia maka diperlukan perhatian dan kecermatan
dalam penanganannya.
PaiPai
Sweet heart.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar